Selamat mengatakan kasus pemalsuan ijazah seperti menjerumuskan generasi penerus bangsa ke hal-hal yang tidak benar, sehingga masalah ini harus diusut tuntas. "Ini sama saja dengan pembobrokan terhadap dunia pendidikan Indonesia dan sangat disayangkan pelaku pemalsuan justru dari kalangan pendidik itu sendiri," katanya di Samarinda, Jumat (29/5).
Sejumlah barang bukti ijazah palsu dan lima orang tersangka di jaga petugas kepolisian di Kantor Polda DIY, Rabu (19/8). Polda DIY telah menangkap lima orang tersangka pembuat ijazah palsu yang melanggar KUHP Pasal 263 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan melanggar UU Sisdiknas no 20 pasal 68 ayat1 dengan ancaman 5 tahun penjara.
TEMPO.CO , Jakarta: Heboh ijazah palsu akhir-akhir ini membuat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Illah Sailah melihat kembali dokumen kantornya. Dari penelusurannya itu, kata Illah, ternyata kasus jual beli ijazah itu sudah pernah diumumkan kantornya pada 2002 silam di salah satu media nasional.
"Perjuangan pada saat itu kan kasihan sekali. Orangtua harus meras pikiran, tenaga, biaya sekolah dan biaya hidup yang enggak sedikit," ujar Sunarsih saat berbincang dengan Kompas.com di kediamannya, bilangan Banjarsari, Surakarta, Jumat (14/2/2022). "Sudah perjuangan sekolah bertahun-tahun tiba-tiba diisukan begitu (ijazah palsu).
.
cara edit ijazah palsu di android